Jumat, 13 Mei 2016

Daya Dukung Lingkungan

Bismillahi al Hafid,

Allahu Subhanahu Wa Ta’alaa berfirman dalam Q.S Yunus ayat 101



Katakanlah: "Perhatikanlah apa yaag ada di langit dan di bumi. tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman".



“Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, Kemudian kami pisahkan antara keduanya. dan dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?”

Ayat-ayat diatas adalah sepenggalan ayat-ayat yang merujuk tentang lingkungan. Bumi seisinya ini diciptakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, sebagai timbal baliknya kita diwajibkan untuk menjaga dan merawatnya, bukan merusaknya dengan eksploitasi besar-besaran tanpa memikirkan dampak kedepannya. Kita patut bersyukur, karena apa yang kita nikmati sekarang adalah buah karya dari generasi sebelum kita yang telah menjaga dan merawat alam kita, namun apa yang akan terjadi pada beberapa dekade yang akan datang jika kesadaran menjaga lingkungan tidak kita jaga dari sekarang, detik ini. Bisa saja anak cucu kita kelak tidak akan menikmati udara sejuk, air yang jernih dan keindahan alam yang sekarang kita nikmati.

             Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dalam sebuah benda, daya, keadaan,dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Lebih luas mengenai Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah proses berkesinambungan antara lingkungan dan manusia untuk saling berinteraksi dimana lingkungan mempunyai peran sebagai pendukung atau sumber kehidupan manusia dan organisme.
            Lingkungan hidup merupakan sumberdaya alam yang baik secara global, regional maupun nasional, dalam sejarah peradaban manusia telah meberikan dua makna. Makna yang dirasakan adalah meningkatnya kualitas hidup manusia, disisi lain menyebabkan bencana sekaligus penurunan kualitas kehidupan manusia. Mengapa demikian?. Banyak faktor yang perlu disoroti. Pada dasarnya, lingkungan secara alami mempunyai kemampuan untuk memulihkan keadaanya. Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya. Kembali menganalisa faktor penyebab menurunya daya dukung lingkungan menurut hemat saya, yang mempengaruhi penurunan daya dukung lingkungan adalah kecerobohan dan tidak arifnya manusia dibumi dalam merencanakan dan mengendalikan pemanfaatan lingkungan hidup dan SDA nya bagi kepentingan yang mengatas namakan “pengembangan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.” 

            Berkurangnya daerah terbuka hijau, diversifikasi lahan, meningkatnya hujan asam, meningkatnya kadar CO2, penggunaa CFC, penipisan ozon, erosi, banjir, pemanasan global, kemiskinan, epidemi berbagai penyakit, seperti HIV/AIDS, dan lain sebagainya. Ternyata lingkaran setan yang saling berkaitan, yang ujung-ujungnya menyebabkan bencana kronis yang menyengsarakan manusia. Akibat dari kerusakan lingkungan hidup/ menurunnya daya dukung lingkungan hidup yang amat drastis, sebagai contoh pemanasan global yang antara lain menyebabkan perubahan iklim, yang dampak negatifnya tidak mengenal apakah negara maju/berkembang bahkan miskin sekalipun. Semua terkena dampaknya, Indonesia sendiri telah banyak mengalami dampak negatif yang ditimbulkan akibat dari kerusakan lingkungan hidup, seperti banjir, kekeringan, badi, pasang surut air laut, erosi, longsor, ini semuanyalah yang menyebabkan produktifitas menurun di berbagai bidang dan korban nyawa yang tidak sedikit.

            Bencana akibat kecerobohan dan sekedar mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek sebetulnya telah terjadi sejak lama dan bahkan sejak awal peradaban manusia. Sebagai contoh: punahnya manusia purba di Mesopotamia diyakini oleh para ahli karena lingkungan hidup yang rusak, penyakit mina mata dan itai-itai di Jepang tahun 1950an akibat pencemaran air di Teluk Minamata karena limbah industri/pertambangan yang mengandung air raksa (Hg) dan cadmium (Cd) hingga kebocoran tambang gas alam yang menyebabkan luapan lumpur Lapindo yang negara kita alami. Pada awalnya kesadaran untuk menjaga fungsi lingkungan hidup hanya terbatas pada negara-negara industri yang di satu sisi menghasilkan keuntungan ekonomi tetapi disisi lain ternyata industri juga menghasilkan limbah yang sangat merugikan bagi kesehatan dan keselamatan manusia. Namun bukan hanya limbah industri saja yang merugikan akan tetapi limbah dari rumah tangga pun juga demikian. Semakin tinnginya tingkat kepadatan penduduk potensi pencemaran akibat limbah rumah tangga semakin tinggi. 

            Komitmen untuk menjaga lingkungan dan mengatasi kerusakan lingkungan global muncul pada tahun1972 dengan adanya konferensi Stockholm, yang diprakarsai oleh negara maju dan disepakati oleh PBB, hari pembukaan konferensi itu ditetapkan oleh sebagai hari lingkungan lingkungan sedunia yaitu 5 Juni. Dari konferensi ini menghasilkan resolusi yang pada dasarnya merupakan kesepakatan untuk menanggulangi maslah lingkungan yang sedang melanda dunia. Selain itu diusulkan berdirinya sebuah badan PBB khusus ntuk maslah lingkungan hidup dengan nama United Nations Enviromental Programme (UNEP). Dalam konferensi juga berkembang konsep ecudevelopment atau pembanguanan berwawasan ekologi. Sejalan dengan hal tersebut Indonesia mulai menggagas konsep Pembangunan Berwawasan Lingkungan. 

            Setelah Konferensi Stockholm dan melihat masalah lingkungan hidup yang memprihatinkan, PBB membentuk sebuah komisi khusus untuk menelaah masalah lingkungan. Komisi tersebut bernama World Commission on  Enviroment and Development (WCED). Setidaknya itu beberapa usaha yang dilakukuan dunia untuk mengatasi masalah lingkungan hidup, atau berusaha memperbaiki daya dukung lingkungan hidup. Kontribusi substansif yang kemudian saya tawarkan adalah:
1)      Mendayagunakan SDA yang terbarukan secara rasional, optimal, efisien dan bertanggung jawab dengan menggunakn seluruh fungsi dan manfaat secara seimbang.
2)      Mengelola SDA yang tidak terbarukan,
Pengelolaan SDA tak terbarukan, seperti bahan tambang, mineral, dan sumber energi diarahkan untuk tidak dikonsumi secara langsung, melainkan diperlakukan sebagai masukan, baik bahan baku maupun bahan bakar, untuk proses produksi yang dapat menghasilkan nilai tambah optimal di dalam negeri.
3)      Menjaga keamanan ketersediaan energi,
Menjaga keamanan ketersediaan energi diarahkan untuk menyediakan energi dalam waktu yang terukur antara tingkat ketersediaan sumber-sumber energi dan tingkat kebutuhan masyarakat.
4)      Menjaga dan melestarikan sumber daya air
Pengelolaan diarahakan menjamin keberlanjutan daya dukung dengan menjaga kekestarian fungsi daerah tangkapan air dan keberadaan air  tanah.
5)      Mengembangkan sumberdaya kelautan
Pembangunan kedepan perlu memperhatikan pendayagunaan dan pengawasan wilayah laut yang sangat luas. Pemanfaatan sumberdaya tersebut melaui pendekatan multisektor, integratif dan komprehensif untuk meminimalkan konflik dan tetap menjaga kelestariannya.
6)      Menigkatkan nilai tambah atas pemanfaatan SDA tropis yang unik dan khas (wilayah Indonesia)
Deversifikasi produk dan inovasi pengelolaan hasil SDA terus dikembangkan agar mampu menghasilkan barang jasa yans memiliki nilai tambah tinggi.
7)      Memperhatikan dan mengelola keragaman jenis SDA yand ada disetiap wilayah
Pengelolaan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, mengembangkan wilayah strategis dan cepat tumbuh serta memprkuat daerah dalm mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
8)     Mengatasi bencana alam sesuai dengan geologi wilayah Indonesia
Mengembangkan kemampuan sistem deteksi dini, sosialisasi dan deseminasi informasi terhadap ancaman kerawanan bencana alam kepada masyrakat.

9)      Mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan
Pembangunan ekonomi diarahkan pada pemanfaatan jasa lingkungan yang ramah lingkungan. Pemulihan kondisi lingkungan untuk meningkatkan daya dukung lingkungan.
10)  Meningkatkan kapasitas pengelolaan SDA dan LH
Meliputi peningkatan kelembagaan, penegakan hukum, SDM yang berkualitas, penerapan etika lingkungan, internalisasi etika lingkungan dalam kegiatan produksi, konsumsi, pendidikan formal dan kehidupan sehari-hari.
11)  Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencintai lingkungan.

            Dari masalah Lingkungan hidup yang muncul hingga berdampak pada menurunya daya dukung lingkungan, dapat kita simpulkan bahwa yang menyebabkan permaslahn hinnga semakin kronis adalah kecerobohan dalam pengelolaannya dan pembangunan/pengembangan wilayah yang tidak berorientasi pada kepentingan jangka pendek dan jangka panjang secara  seimbang sehingga menyebabkan kerusakan-kerusakan hasil investasi, harta benda, manusia dan keanekaragaman hayati yang cenderung meningkat baik secara kualitas. Sementara alokasi anggaran rehabilitasi kerusakan lingkungan semakin tidak seimbang dengan kerusakan dan penurunan kualitas/kuantitas SDA yang dieksploitir, sedangkan kesadaran dan keseriusan para pengambil keputusan memperhatikan dan mengimplementasikan kebijakan dan komitmen dalam sektor lingkungan hidup sangatlah tidak memadai. Banyaknya komitmen nasiaonal dan global dibidang lingkungan hidup yang sasarannya jelas tidak tercapai. Ada GAP yang besar antara rumusan kebijakan dengan operasionalnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar